MALUKU UTARA - Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum negera kesatuan Republik Indonesia, dan juga sebagai mitra strategis Polri, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas Bhayangkara) Resor Kota Tidore Kepulauan masa bakti 2022-2026 resmi dikukuhkan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Kamis (24/3/2022).
Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Provinsi Maluku Utara Salmin I. Saleh bersama Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram secara resmi mengukuhkan Muhammad Abubakar sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Tidore Kepulauan.
Acara Pengukuhan dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati, Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram, Perwakilan Dandim 1505/ Tidore, pimpinan OPD terkait serta perwakilan OKP se-Kota Tidore Kepulauan.
Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram dalam sambutannya mengatakan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara adalah mitra Polri dan pemerintah dalam usahanya untuk menjadi pelopor dengan segala upaya dan kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis dalam menyiapkan, membentuk dan membina masyarakat serta sebagai organisasi pengemban fungsi kepolisian terbatas dan berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian.
“Pelantikan dan pengukuhan pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Polres Tidore ini sebagai wujud pembinaan, dimana organisasi ini adalah ujung tombak fungsi preventif kepolisian di masyarakat, ” tutur Kapolres
Mengakhiri sambutannya, Kapolres Tidore juga berharap keberadaan organisasi Pokdarkamtibmas Bhayangkara ini dapat bersinergi dalam membantu menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas serta menggelorakan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi di masa pandemi covid 19 saat ini, khususnya di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Provinsi Maluku Utara Salmin I. Saleh, dalam sambutannya Ia berharap keberadaan organisasi Pokdarkamtibmas Bhayangkara ini dapat bersinergi membantu dalam menanggulangi segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tidore.
Sementara itu Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Tidore Kepulauan Muhammad Abubakar dalam sambutannya mengatakan, anggota Pokdarkamtibmas merupakan mitra polisi, namun bukanlah anggota polisi, karena itulah tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gangguan Kamtibmas adalah mengamankan, menyelesaikan dengan pendekatan non represif.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Apabila masalah tidak ditemukan jalan keluar, maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselesaikan sesuai kewenangan, " tutupnya.